Desa Grantung

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
YOU HAVE BEEN HACKED

Artikel

Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di Hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan

Administrator

08 September 2023

23 Kali dibuka

Setiap Kita memiliki persoalan dan keinginan dalam hidup. Sebagai manusia yang beriman dan bertakwa, tentu Kita meyakini bahwa sandaran segala persoalan sekaligus tempat memohon hanya Alloh SWT semata. Agar permohonan Kita yang biasa disebut doa itu dikabulkan, ada tata cara yang harus Kita perhatikan, diantaranya adalah memilih waktu yang mustajab (waktu dimana doa akan dikabulkan). Sesuai tuntunan dalam Islam, beberapa waktu yang  mustajab untuk berdoa,  salah satunya adalah di hari Jumat.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab dikenal Gus Baha menjelaskan bahwa hari Jumat adalah hari yang paling mulia di sisi Alloh, sehingga peluang doa dikabulkan akan makin besar. “Bila memanjatkan doa di hari Jumat tepat di waktu ini, maka segala hajat segera akan terkabul,” kata Gus Baha dalam video yang unggah kanal Youtube Kalam Kajian Islam.

Murid kesayangan Almarhum K.H. Maimoen Zoebair, Sarang,  Rembang itu menjelaskan waktu yang paling mustajab dalam berdoa di hari Jumat, yakni waktu akan saat memasuki magrib.  “Waktu paling mustajab dalam berdoa adalah di akhir hari Jumat, yakni sebelum memasuki waktu maghrib,” ungkap Gus Baha

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW: “Pada hari Jumat terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah Ashar.” (HR Abu Dawud).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUJANI

Sekretaris Desa

TEGUH PRIYOKO

Kadus I

SUYONO

Kasi Kesejahteraan

TRIMO

Kasi Pemerintahan

WARDIYONO

Kasi Pelayanan

SUKARJO

Kaur Umum dan TU

NINING MURDIYATI

Kaur Keuangan

SLAMET PAMUJI

Kadus II

WAGIMAN

Kadus III

SALIM MARZUKI

Kaur Perencanaan

TYAS TRI NURHAYATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Grantung

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.648.800,00Rp 1.020.250.417,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.972.546.840,00Rp 857.408.150,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 63.486.324,00Rp 68.943.112,00

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.444.225,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 59.700.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 817.779.000,00Rp 628.367.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 59.123.410,00Rp 12.566.300,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 310.741.320,00Rp 158.943.821,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 205.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 786.000,00Rp 0,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 500.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.574.845,00Rp 372.896,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.084.943.330,00Rp 404.817.350,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 595.288.800,00Rp 296.928.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.458.710,00Rp 3.045.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 69.256.000,00Rp 30.217.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 201.600.000,00Rp 122.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.720432606514049
Longitude:109.9555492401123

Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa